barokahmadinahtour.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan kebijakan penting menjelang musim Haji 1447 H / 2026 M. Mulai 18 April 2026 (bertepatan dengan 1 Dzulqa’idah 1447 H), pelaksanaan ibadah Umrah di Masjidil Haram hanya diperuntukkan bagi warga negara Saudi Arabia dan pemegang iqama (penduduk resmi).
Kebijakan ini berlaku hingga 30 April 2026 (13 Dzulqa’idah 1447 H). Selama periode tersebut, jemaah Umrah dari luar negeri (termasuk Indonesia) tidak diperbolehkan melakukan ibadah Umrah di Makkah.
Alasan Penutupan Umrah untuk Warga Asing
Kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan intensif menjelang ibadah Haji 2026. Arab Saudi perlu melakukan sterilisasi, perawatan fasilitas, dan pengaturan logistik di area Masjidil Haram serta sekitarnya agar pelaksanaan Haji berjalan lancar, aman, dan tertib.
Selain itu, semua pemegang visa Umrah dari luar negeri wajib meninggalkan wilayah Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. Jika melanggar, jemaah berisiko dikenakan sanksi berat, mulai dari denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Saudi untuk beberapa tahun.
Jadwal Penting Penutupan Musim Umrah 2026
Berikut ringkasan jadwal resmi musim Umrah 1447 H:
- Batas akhir penerbitan visa Umrah : 19 Maret 2026
- Batas akhir kedatangan jemaah Umrah : 2 April 2026 (15 Dzulqa’idah 1447 H)
- Batas akhir kepulangan semua jemaah Umrah : 18 April 2026 (1 Dzulqa’idah 1447 H)
- Periode Umrah eksklusif warga Saudi : 18 April – 30 April 2026
Setelah periode persiapan ini, operasional Umrah untuk jemaah internasional biasanya akan dibuka kembali secara bertahap setelah musim Haji selesai (diperkirakan pertengahan Juni 2026).
Imbauan bagi Jemaah Umrah
Bagi Anda yang sedang merencanakan atau sedang menjalani Umrah di Arab Saudi saat ini, segera koordinasikan dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memastikan kepulangan sebelum batas waktu. Pastikan tidak overstay visa agar terhindar dari masalah hukum.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menekankan bahwa kebijakan ini bersifat rutin setiap tahun dan bertujuan untuk kelancaran ibadah Haji yang melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.
Catatan
Tanggal di atas mengikuti kalender Hijriah dan Masehi sesuai pengumuman resmi. Selalu pantau update terbaru melalui situs resmi nusuk.sa, aplikasi Nusuk, atau situs Kementerian Agama RI.
Semoga informasi ini bermanfaat. Bagi yang berencana beribadah Umrah, persiapkan diri sejak dini dan ikuti semua aturan yang berlaku agar ibadah menjadi mabrur.




