Pemerintah baru saja mengusulkan kenaikan biaya haji 2027 ke DPR. Angkanya bikin kaget, tapi ternyata ada strategi di baliknya yang justru menguntungkan jemaah. Berikut faktanya.
1. Angka Resminya: Rp107,3 Juta
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, 7 Juli 2026 lalu. Dibanding BPIH 2026 (Rp87,4 juta), ini artinya naik Rp19,93 juta.
2. Biang Keroknya Bukan Cuma Satu
Menurut Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, hampir semua komponen biaya kompak naik bersamaan:
a. Rupiah melemah terhadap dolar dan riyal
b. Harga avtur naik → tiket pesawat ikut naik
c. Tarif hotel dan tenda di Mekkah-Madinah naik mengikuti kebijakan Arab Saudi
d. Biaya transportasi darat dan layanan kesehatan jemaah juga disesuaikan
3. Tapi Ini yang Bikin Beda: Skema Subsidi Dibalik
Justru di sinilah kabar baiknya. Pemerintah mengubah total komposisi antara biaya yang disubsidi dan yang dibayar jemaah sendiri:
Dulu (2026): jemaah bayar 61%, subsidi BPKH cuma 39% Usulan baru (2027): jemaah bayar 40%, subsidi BPKH naik jadi 60%
Artinya, walau total biaya (BPIH) naik, porsi yang benar-benar keluar dari kantong jemaah — disebut Bipih — diklaim pemerintah tidak jauh beda dari tahun sebelumnya, sekitar Rp42 juta.
4. Kok Bisa? Ini Penjelasannya
- BPIH = total biaya penyelenggaraan haji secara keseluruhan
- Bipih = porsi yang dibayar langsung oleh calon jemaah
- Selisihnya ditambal oleh nilai manfaat BPKH, yaitu hasil investasi dana setoran haji seluruh jemaah tunggu di Indonesia
Jadi ibaratnya, kenaikan biaya “ditalangi” lebih besar oleh dana kelolaan haji, bukan langsung dibebankan ke jemaah yang berangkat.
5. Belum Ketuk Palu
Angka Rp107 juta ini masih usulan, belum keputusan final. Prosesnya masih akan dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menilai kenaikan ini masih masuk akal tapi minta pemerintah tetap menawar ke Arab Saudi agar biaya bisa ditekan. Sementara itu, fraksi PDI-P sudah menyuarakan kritik bahwa usulan ini dinilai kurang rasional.




