JAKARTA, PT. Barokah Madinah Tour – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi menetapkan kebijakan baru terkait alur perjalanan jemaah umrah di Indonesia. Mulai tanggal 1 Juli 2026, seluruh aktivitas keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah rombongan dan haji khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dipusatkan melalui Terminal 2F.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Langkah sentralisasi ini diambil pemerintah demi meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, serta kenyamanan pelayanan bagi para tamu Allah, mengingat volume jemaah umrah dari Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.
Fasilitas Baru untuk Kenyamanan Jemaah
Menyambut perubahan besar ini, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) telah melakukan transformasi total pada Terminal 2F guna menjadikannya Terminal Khusus Haji dan Umrah yang representatif.
Terminal dengan luas mencapai 27.418 meter persegi ini kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern yang ramah jemaah, antara lain:
- Proses Check-in Lebih Cepat: Tersedia 20 konter check-in khusus untuk mengurai antrean manifes jemaah.
- Ruang Tunggu yang Luas: Area ruang tunggu utama kini mampu menampung hingga 3.000 jemaah sekaligus.
- Fasilitas Ibadah yang Megah: Dibangun masjid seluas 3.136 m² di area terminal yang dapat menampung 1.000 jemaah untuk melaksanakan shalat fardhu maupun shalat safar sebelum terbang.
- Imigrasi Modern: Penyediaan 10 unit autogate imigrasi untuk mempercepat pemeriksaan paspor.
- Kenyamanan Pengantar: Area kuliner (Food & Beverage) serta kantong parkir yang lebih tertata bagi keluarga yang mengantar.
Jadwal Perpindahan Maskapai (Skema Bertahap)
Untuk memastikan operasional bandara tetap berjalan lancar tanpa penumpukan, perpindahan penerbangan internasional yang melayani rute umrah akan dilakukan secara bertahap (split operation):
- Fase 1 (Mulai 1 Juli 2026): Saudia Airlines, Loong Air, dan Hainan Airlines.
- Fase 2 (Mulai 8 Juli 2026): Scoot dan Turkish Airlines.
- Fase 3 (Mulai 15 Juli 2026): Qatar Airways, EgyptAir, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.
Komitmen PT. Barokah Madinah Tour
Menanggapi regulasi baru ini, manajemen PT. Barokah Madinah Tour menyatakan kesiapan penuh untuk beradaptasi demi kenyamanan seluruh jemaah kami.
“Kami mendukung penuh kebijakan SE-DJPU 12 Tahun 2026 ini. Mulai 1 Juli 2026, tim handling dan pemandu dari PT. Barokah Madinah Tour akan langsung bersiap di Terminal 2F untuk menyambut dan mendampingi jemaah sejak proses turun dari bus, pemeriksaan dokumen, hingga masuk ke ruang tunggu,” ujar perwakilan manajemen PT. Barokah Madinah Tour.
Bagi jemaah yang memiliki jadwal keberangkatan pada bulan Juli 2026 dan seterusnya, diimbau untuk memperhatikan maskapai yang digunakan serta memastikan kedatangan di bandara lebih awal guna penyesuaian alur baru ini.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail keberangkatan Anda, silakan menghubungi layanan konsumen (CS) resmi PT. Barokah Madinah Tour.
Validasi Sumber Data (Informasi Internal):
Artikel di atas ditulis berdasarkan fakta hukum dan operasional yang valid per Juni/Juli 2026:
- Regulasi: SE Dirjen Perhubungan Udara No. SE-DJPU 12 Tahun 2026.
- Otoritas Bandara: Berdasarkan rilis resmi dan pernyataan General Manager Bandara Soekarno-Hatta (Heru Karyadi) serta Asisten Deputy Communication & Legal Bandara (Yudistiawan) mengenai kesiapan Terminal 2F sebagai terminal khusus umrah.
- Data Fisik: Spesifikasi luas terminal, kapasitas masjid, jumlah konter, dan timeline pemindahan maskapai sesuai dengan cetak biru operasional Angkasa Pura Indonesia untuk tahun 2026.





